GridFame.id- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 sudah dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Untuk melakukan pendaftaran, calon mahasiswa dapat membuat akun siswa KIP Kuliah 2022 terlebih dahulu.
Baru setelah itu, dapat lanjut menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kulish dan juga memilih jalur seleksi sesuai yang diinginkan (baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN atau jalur mandiri).
Perlu diketahui, program KIP pada tahun lalu (2021) tersalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program ini diadakan untuk memberikan biaya pendidikan (uang kuliah) dan juga biaya hidup bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat.
Salah satunya, memberikan akses kepada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berprestasi agar dapat mengeyam pendidikan ke program studi unggulan di lingkup universitas.
Pasalnya, program KIP kuliah ahun lalu hanya berjalan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan Rp2.4 juta per semester namun kenyataannya tidak efektif.
Banyak universitas yang kemudian menolaj peserta KIP kuliah masuk ke prodi unggulan akibar biaya bantuna pendidikan yang kecil.
Atas dasar tersebut, akhirnya Menteri Pendidikan, Nadiem mulai tahun 2021 mengatakan bantuan biaya pendidikan KIP bisa mencapai Rp12 juta per semester untuk yang terakreditasi A.
Baca Juga: Ikuti Panduan Pengisian Akun pada KIP Kuliah 2022, Bisa Bebaskan Biaya per Semester
Kemudian dari segi biaya hidup juga ditingkatkan dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP kuliah.
Kendati begitu, untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2022 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar.
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar