Satu diantaranya mengenai peryaratan keterbatasan ekonomi dan juga syarat gaji orang tua sebagai syarat wajib dalam pendaftaran KIP Kuliah 2022.
Lantas kira-kira apa saja ya syarat keterbatasan ekonomi pendaftar KIP kuliah 2022?
Untuk diketahui, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KIP kuliah Merdeka 2022. Bantuan KIP ini akan lebih dulu diprioritaskan kepada calon pendaftar (mahasiswa) yang memenuhi persyaratan salah satunya syarat keterbatasan ekonomi.
Mengutip Pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah -KIP Kuliah Merdeka 2022 keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu keluarga Sejahtera; atau
Mahasiwa dari panti asuahn/sosial atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada DTKS;
Jika pendaftar tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas dapat tetap mendaftar selaman memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta seiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu .
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022 dari SNMPN hingga Seleksi Mandiri PTN/PTS
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar