GridFame.id -
Kasus penipuan berkedok CPNS yang dilakukan oleh Olivia Nathania masih terus berlanjut.
Pihak Agustin, mantan guru Olivia Nathania yang diduga ikut andil dalam kasus ini, tak terima terus dipojokkan.
Ia merasa muak karena terus dituduh mendapat keuntungan dari kasus yang menjerat Olivia Nathania ini.
Dari pengakuan wanita yang akrab disapa Oi ini, ibu Agustin lah yang menyeret banyak korban.
Ia yang berperan besar untuk menggaet para korban dan ikut foya-foya menikmati hasil penipuan yang dilakukan oleh Oi.
Tanpa Agustin, Oi tak bakal bisa merekrut banyak orang untuk menjadi korbannya.
Mendengar pernyataan tersebut, pihak Agustin mengamuk.
Ia membantah semua ungkapan yang dibeberkan oleh pihak Olivia Nathania.
Tak hanya itu saja, ia juga membongkar adanya keterlibatan Rafly N Tilaar, suami Oi dalam kasus ini.
Melansir pada tayangan kanal YouTube Lambe Memble, pengcara Agustin dan perwakilan dari korban Olivia Nathania mengatakan jika sang mantan guru dan pria bernama Karnu tak mendapat manfaat apapun dari penipuan itu.
"Kita menekankan disini kembali, tidak ada satu manfaat yang diambil oleh bu Agustin ataupun pak Karnu tes CPNS ini," tuturnya.
Pasalnya, semua pembayaran dilakukan langsung ke Olivia Nathania dengan dua cara.
Jika transfer bakal masuk ke rekening suaminya, pak Rafly namun kalau cash dibayarkan ke Oi.
"Karena semua pembayaran dilakukan langsung ke pihak Oi. Kalau transfer ke Rafly, kalau cash langsung dengan Oi yang menerima jadi tidak ada sedikit pun manfaat yang diambil oleh mereka semua,"ucap sang pengacara.
"Karena mereka semua adalah korban. Mereka semua mengeluarkan uang tidak menerima uang," sambungnya.
Ia mengatakan uang berjumlah Rp 600 juta yang ditransfer digunakan unuk mengembalikan ke peserta lain.
"Jadi kalau tadi sidang dijelaskan ada transfer uang ke ibu Agustin atau pak Karnu itu peruntukannya untuk mengembalikan uang para peserta CPNS yang mundur sebelum kasus ini," bebernya.
Pengacara pun merasa kesal dan muak karena sampai saat ini Oi tak meminta maaf kepada para korban.
"Sampai saat ini pihak Oi tidak meminta maaf kepada para korban. Rasa bersalah pun tidak, boro-boro ngembalikan uang minta maaf tidak. Sekarang malah menuding bu Agustin dan pak Karnu menerima uang. Aduh, coba dong minta maaf enggak malah nuduh," ungkapnya.
Sementara itu pengacara Olivia Nathania mengatakan untuk meminta korban yang bernama Karnu mengakui perbuatannya.
"Tolong untuk pak Karnu, dia kan sudah meminta pembayaran tadi katanya pembayaran tapi katanya pembayaran itu bukan untuk anaknya tapi anak orang lain,"jelasnya.
Menurut sang pengacara, Karnu telah menerima transferan dari Olivia Nathania.
"Dia sudah menerima pembayaran Rp 9 juta tapi Rp 9 juta itu diberikan kepada orang lain untuk dia sendiri, itu janggal. Harusnya diri kita yang selamatkan diri sendiri kan nah disitu kan janggal itu bisa pertimbangan oleh hakim," tuturnya.
Pengacara lainnya mengatakan kalau Agustin dan Karnu adalah yang berperan besar dalam kasus ini.
Mereka lah yang merekrut korban hingga mencapai 225 orang dan Oi tak pernah bertemu secara langsung.
"Ya kita tidak mengatakan beliau melakukan penipuan tetapi dengan adanya orang-orang ini ibu Agustin dan pak Karnu melakukan perekrutan sehingga banyaklah korban. Kalau Olivia sendiri tak pernah berhubungan langsung pada orang-orang itu," ucapnya.
Pihak pengacaranya sendiri kesal lantaran sebetulnya anak Nia Daniaty itu sudah mencoba mengembalikan uang kepada para korabn Rp 600 juta dan secara bertahap.
"Ada total hampir Rp 600 juta lah ya itu sudah dikembalikan. Dan ini gak pernah terungkap gitu lho. Itu kembalikan bertahap kepada terdakwa Olivia dan itu sudah diakui di persidangan," tutup video tersebut.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar