GridFame.id- Berikut ini rincian gaji dan juga tunjangan TNI AD terbaru mulai tahun 2022 disertai penghasilan di luar gaji pokok.
Menjadi seorang TNI AD masih menjadi salah satu cita-cita masyarakat yang ingin mengabdi untuk negara Indonesia.
TNI AD merupakan pekerjaan idaman karena bisa mendapatkan gaji tetap dari negara, tunjangan hingga menermpati rumah dinas.
Mendaftarkan diri menjadi anggota TNI AD bisa dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yakni Akademi Militer magelang, penerimaan Bintara dan Tamtama serta jalur perwira.
Meski sangat sulit untuk mencapai menjadi TNI AD namun ini merupakan salah satu profesi yang paling diminati.
Diketahui, selain menerima gaji TNI juga menerima sejumlah tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan juga penempatan tugasnya.
Gaji TNI AD dan tunjangannya per bulan besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.
Adapun gaji terbaru TNI AD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Bagi Anda yang penasaran, langsung saja cek keterangan berikut ini untuk melihat gaji serta tunjangan TNI AD 2022.
Baca Juga: Berikut Daftar Gaji PNS Beserta Tunjangan 2022, Jadi Naik Rp9 Juta?
Dilansir GridFame.id dari KompasTV (10/3), berikut ini gaji TNI AD serta macam tunjangannya yang diterima setiap bulan.
Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar