GridFame.id - Doni Salmanan akhirnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bernasi sama seperti Indra Kenz, Doni Salmanan disebut terancam penjara hingga 20 tahun.
Tidak heran ancaman tersebut diberikan, mengingat korban dari dugaan penipuan investasi binary option Doni Salmanan mencapai ribuan orang.
Bahkan ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kini tak hanya Ddoni yang menjadi sorotan, beberap artis yang menerima uang juga bakal diperikisa polisi salah satunya Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lantas bagaimana nasib mereka nanti?
Artis yang Terseret kasus Doni Salmanan
Diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU investasi binary option platform Quotex, Selasa (8/3/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Doni Salaman.
Baca Juga: Sinopsis dan Nonton Streaming Film Korea The Pirates: The Last Royal Treasure Pakai Sub Indo
"Setelah gelar perkara status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari saksi ditetapkan menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Tak hanya Doni, pihak kepolisian juga dikabarkan akan emmanggil beberapa artis yang turut menerima aliran uang Doni Salmanan.
Setidaknya ada tiga artis yang juga ikut disorot karena mungkin saja terkena imbasnya.
Mereka adalah public figure yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Artis tersebut yakni Reza Arap, Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga Rizky Febian.
Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp 1 Miliar dari pria berusia 23 tahun ini.
Tak main-main, Doni Salmanan memberikan uang saweran Rp 1 miliar dalam waktu kurang dari dua jam.
Reza Arap sempat sempat berencana mengembalikan uang tersebut ketika Doni Salmanan baru memberikan uang saweran sebesar Rp 1 Miliar.
Namun karema Doni meyakinkan Reza bahwa dirinya ikhlas, ia pun tak jadi mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
Selanjutnya adalah pasangan suami istri, Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mereka mendapatkan amplop cokelat tebal sebagai sumbangan pernikahan dari Doni Salmanan.
Keduanya tampak kaget dengan jumlah uang yang Doni Salmanan berikan.
Namun pasangan yang berjuluk Leslar ini tak mengungkap berapa nominal yang Doni Salmanan berikan.
Selanjutnya, Rizky Febian.
Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia buat di media sosial.
Doni Salmanan berani membayar Rp 400 juta untuk itu.
"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian.
Lantas, apakah para artis ini bisa dibidik polisi untuk menjadi tersangka?
Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali uang saweran Rp1 miliar yang diterima oleh Youtuber Reza Arap yang berasal dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan uang saweran itu nantinya harus dikembalikan jika terbukti dari hasil kejahatan yang diperbuat oleh Doni Salmanan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami apakah uang yang diberikan Doni Salmanan kepada Reza Arap dari hasil kejahatan penipuan Quotex.
"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi. Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'. Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," ungkap dia.
Karena itu, kata Ramadhan, pihaknya meminta agar siapapun yang pernah menerima pemberian dari Doni Salmanan untuk melapor ke Bareskrim Polri.
"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Deretan Artis 'Nikmati' Uang Doni Salmanan, Reza Arap hingga Lesti Kejora, Bakal Diperiksa Polisi?
Baca Juga: Ini 12 Kategori Honorer yang Tidak Masuk Syarat Untuk Diangkat Jadi PNS
Source | : | TribunTimur |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar