GridFame.id- Calon jamaah haji 2022 sepertinya kudu menyiapkan dana lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya,
Wacananya harga keberangkatan haji tahun 2022 diprediksi bisa mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat atau di kisaran harga Rp 100 juta.
Bukan tanpa alasan peningkatan tarif haji 2022 yang diprediksi jadi Rp100 juta bisa saja terjadi akibat beberapa faktor.
Salah satu alasannya terkait kenaikan pajak Arab Saudi yang menetapkan sebesar 15 persen.
Selain itu dilansir Tribunewsmaker (17/3) biaya kenaikan haji 2022 mulai naik karena dampak pandemi Covid-19.
Kendati begitu, pemerintah pusat berkoordinasi bersama panitia kerja (panja) DPR untuk melobi maskapai penerbangan haji agar bersedia menurunkan biaya transportasi menuju ke Arab Saudi.
Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Atuti menuturkan jika biaya tahun ini bisa mencapai Rp75 -Rp100 juta per jamaah.
Menurutnya hal ini salah satunya dari tarif penerbangannya sendiri yang sudah memangkas biaya tinggi.
“Rill biaya naik haji itu tidak disubsidi pemerintah, untuk penerbangannya saja sudah Rp35 juta, yang bikin mahal itu,” jelasnya.
Baca Juga: Selain Jual Beli Tanah, BPJS Kesehatan Juga Jadi Syarat Buat SIM hingga Daftar Haji
Endang juga menegaskan masih ada biaya tambahan yang membuat biaya haji tahun 2022 kemungkinan bisa membengkak.
“Kita pakai sistem carter pesawat, komponen ground handling enggak murah,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya koordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan lobi kepada maskapai penerbangan di Indonesia, maupun pemegang otoritas bandara di Arab Saudi.
Hal ini dilakukan agar terjadi kesepakatan kedepannya yang dapat menguntungkan calon Jemaah haji.
“Kami sedang mengupayakan agar beban calon Jemaah haji dari Indonesia menjadi lebih ringan,” jelas Edang.
Dalam kesempatan tersebut, Edang juga menambahkan panja sedang memperjuangkan nasib para Jemaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji.
Di mana pemerintah ingin membebaskan Jemaah haji tahun 2022 dari penambahan aneka komponen tersebut.
“Mereka yang sudah lunas seharusnya tidak lagi dibebani dengan biaya tambahan,” imbuhnya.
Meski begitu, menurutnya tarif haji yang diusulkan tidak sebesar prediksi hingga Rp100 juta.
“Tahun ini diusulkan Rp45 juta hal tersebut karena kebutuhan naik, di Arab Saudi Jemaah haji dikenakan pajak 5 persen tahun 2019 dan naik hingga 15 persen pada tahun 2022,” pungkas Endang.
Baca Juga: Biaya Haji 1443 H Tahun 2022 Diusulkan Harga Segini Oleh Kemenag
Source | : | tribunnew.com |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar