“Manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini yang akan menjadi persoalan kita. Akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan kita bersama,”ujar Kepala Subbid Covid-19 Alexander Ginting dikutip GridFame.id dari Antara.
Ia menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi belum masuk ke endemi.
Sehingga normal jika levelling PPKM di daerah akan diberlakukan secara beragaa pada tingkat kepatuhan masyarakat daerahnya.
“Kalau berpikir transisi menuju endemi dilakukan secara bertahap. Artinya ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” imbuhnya.
Kendati begitu, Wiku mengungkapkan bahwa rilis kebijakan akan diumumkan kepada masyarakat jika sudah selesai sempurna.
Pemerintah akan mengumumkan update kebijakan terkait hal ini (perizinan mudik.tida) apabila sudah siap,” terang Wiku.
Demikian informasi terkini mengenai kebijakan untuk mudik lebaran tahun 2022.
Baca Juga: Penerapan Awal Ramadhan 1443 H di Indonesia Diprediksi Berubah Begini Penjelasannya
Source | : | Antara,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar