GridFame.id- Bagaimana perkembangan terbaru dan aturan yang dirilis pemerintah mengenai mudik lebaran 2022?
Terpantau hingnga saat ini masyarakat maupun sektor transportasi masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait mudik lebaran 2022.
Meski sudah dapat kebijakan pelonggaran aturan perjalanan (penghapusan PCR dan antigen) saat ini aturan baru mengenai perjalanan mudik belum keluar.
Pernyataan ini dikonfirmasi Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan prokes dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” katanya dikutip GridFame.id dari Kontan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih terfokus untuk menurunkan kasus harian dan keterisian tempat tidur (BOR) RS dan kematian akibat virus Covid-19.
“Ini Modal kita bersama untuk menghadapi lebaran yang aman Covid,”imbuh Wiku.
Jadi saat ini, lanjutnya, belum ada keputusan yang dikeluarkan pemerintah secara resmi tentang boleh tidaknya perjalanan mudik di tahun ini.
“Apapun kebijakan yang diterapkan nanti, masyarakar diharapkan dapat bekerja sama untuk mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Tanpa Syarat PCR atau Antigen Akan Seperti Apa Skemanya?
Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) pada Lebaran 2022
Berbicara terkait dengan pengetatan PPKM Lebaran dan Ramadhan 2022, Satgas Covid-19 mengatakan bahwa itu semua kebali lagi pada kepatuhan protokol kesehatan masyaakat.
“Manakala kasus semakin naik di akhir Maret ini yang akan menjadi persoalan kita. Akan terjadi levelisasi PPKM yang tadinya 2 jadi 3 lagi, ini jadi pekerjaan kita bersama,”ujar Kepala Subbid Covid-19 Alexander Ginting dikutip GridFame.id dari Antara.
Ia menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi belum masuk ke endemi.
Sehingga normal jika levelling PPKM di daerah akan diberlakukan secara beragaa pada tingkat kepatuhan masyarakat daerahnya.
“Kalau berpikir transisi menuju endemi dilakukan secara bertahap. Artinya ini tergantung kepatuhan kita, penyelenggara dan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” imbuhnya.
Kendati begitu, Wiku mengungkapkan bahwa rilis kebijakan akan diumumkan kepada masyarakat jika sudah selesai sempurna.
Pemerintah akan mengumumkan update kebijakan terkait hal ini (perizinan mudik.tida) apabila sudah siap,” terang Wiku.
Demikian informasi terkini mengenai kebijakan untuk mudik lebaran tahun 2022.
Baca Juga: Penerapan Awal Ramadhan 1443 H di Indonesia Diprediksi Berubah Begini Penjelasannya
Source | : | Antara,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar