"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy dikutip dari Tribunnewsmaker.com.
Ia membeberkan setelah melakukan pelaporan, Uci malah diancam oleh istri Lukman Azhari itu.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Setelah mendapatkan ancaman, Uci kembali melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Sehingga, Medina Zein terjerat dua kasus sekaligus dugaan penipuan dan ancaman.
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.
Status tersangka Medina Zein telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.
"Dari informasi dibertahukan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka," ujar Ramzy.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar