GridFame.id - Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan menjual tas mewah.
Dimana salah satu Crazy Rich Surabaya bernama Uci Flowdea merasa ditipu dengan Medina Zein.
Ia awalnya memberi sembilan tas merk ternama kepada Medina Zein.
Kala itu, Medina mengaku bahwa tas tersebut merupakan barang asli.
Ketika tas nya sampai dan dilakukan pengecekkan, Uci mendapati barang-barang itu ternyata palsu.
Ia pun meminta ganti rugi kepada Medina Zein untuk mengembalikan uangnya.
Namun, Medina Zein malah mengamuk dan tak terima barangnya dituding palsu.
Uci pun melaporkan ke pihak kepolisian. Sempat sombong, Medina kini memohon untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Luapan Kekecewaan Sang Ibunda Tahu Medina Zein Lepas Hijab: Ibu Mohon…
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).
Ia menjelaskan duduk permasalahan yang menyeret nama Medina Zein.
"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy dikutip dari Tribunnewsmaker.com.
Ia membeberkan setelah melakukan pelaporan, Uci malah diancam oleh istri Lukman Azhari itu.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Setelah mendapatkan ancaman, Uci kembali melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Sehingga, Medina Zein terjerat dua kasus sekaligus dugaan penipuan dan ancaman.
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.
Status tersangka Medina Zein telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.
"Dari informasi dibertahukan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka," ujar Ramzy.
Ramzy juga membeberkan jika pihak Medina Zein telah mengirimkan surat permintaan maaf.
"Tadi saya diinformasikan juga, ada surat yang dikirimkan Mbak MZ ke Mbak Uci saya dikirimi sama kuasa hukumnya permintaan maaf," ujar Ramzy.
Pada isi surat tersebut, Medina Zein memohon kepada Uci untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, Medina Zein juga memohon kepada Uci Flowdea supaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Dan meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramzy.
Namun, Uci tetap memilih untuk melanjutkan kasus ini hingga meja hijau.
"Sampai sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana, tapi yang disampaikan klien saya minta perkara ini dilanjutkan," ujar Ramzy.
Karena Medina Zein sudah memiliki itikad baik untuk berdamai, pihak Ramzy dan Uci menghargai keputusan pihak kepolisian.
"Pasal ini kalau dilihat ancaman hukumannya bisa ditahan, tapi karena kepolisian menerapkan kalau ada permintaan maaf tidak ditahan ya kita mengahargai apa yang dilakukan kepolisian, yang penting proses hukum tetap jalan," ujar Ramzy.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar