Ramzy juga membeberkan jika pihak Medina Zein telah mengirimkan surat permintaan maaf.
"Tadi saya diinformasikan juga, ada surat yang dikirimkan Mbak MZ ke Mbak Uci saya dikirimi sama kuasa hukumnya permintaan maaf," ujar Ramzy.
Pada isi surat tersebut, Medina Zein memohon kepada Uci untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, Medina Zein juga memohon kepada Uci Flowdea supaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Dan meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ramzy.
Namun, Uci tetap memilih untuk melanjutkan kasus ini hingga meja hijau.
"Sampai sejauh ini klien saya belum ada upaya ke sana, tapi yang disampaikan klien saya minta perkara ini dilanjutkan," ujar Ramzy.
Karena Medina Zein sudah memiliki itikad baik untuk berdamai, pihak Ramzy dan Uci menghargai keputusan pihak kepolisian.
"Pasal ini kalau dilihat ancaman hukumannya bisa ditahan, tapi karena kepolisian menerapkan kalau ada permintaan maaf tidak ditahan ya kita mengahargai apa yang dilakukan kepolisian, yang penting proses hukum tetap jalan," ujar Ramzy.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar