GridFame.id - Presiden Jokowi meminta untuk gaji para perangkat desa diberikan setiap bulan.
Tentu saja hal ini menjadi sebuah imun penyemangat para perangkat desa.
Lantaran sebelumnya, gaji kepala desa atau kades diberikan setiap tiga bu;an sekali.
Presiden Jokowi sendiri baru mengetahuinya belum lama ini.
Terus terang, Jokowi tak mengetahui kalau gaji para perangkat desa diberikan tiga bulan sekali.
Menurutnya, gaji turun tiga bulan sekali untuk perangkat desa terutama kades terlalu lama.
Ia pun kemudian meminta kepada Mendagri (Kementrian Dalam Negeri) untuk memberikan gaji perangkat desa diturunkan setiap bulan.
Keputusan ini pun disambut hangat oleh para perangkat desa.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 Untuk PNS, TNI, Polri Tahun 2022
"Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi, menjawab permintaan para kepala desa pada acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Saya enggak ngerti, saya nggak ngerti. Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tegasnya.
Gaji kepala desa / kades
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar