Lantaran sang ibu kondisinya yang mengkhawatirkan dan harus mendapatkan perawatan insentif.
"Ibu Jerinx sudah tua dan sakit-sakitan yang selama ini dirawat dan tinggal (bersama) Jerinx di Bali," ujar Gendo.
Apalagi di pandemi seperti saat ini, sang ibunda bisa dengan mudah mengunjungi anaknya tanpa merogoh kocek yang dalam.
"Terlebih dengan adanya pandemi saat ini sehingga Ibunya dapat mengunjungi dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar," ucap Gendo melanjutkan.
Sementara untuk sosok Adam Deni yang menjebloskannya ke penjara, kini masih menjalani proses persidangan.
Yang mana ia telah dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Senin (7/3/2022).
Karena Adam Deni telah mengunggah dokumen penting tanpa izin dari pemiliknya.
Source | : | Tribunnews.com,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar