GridFame.id - Bintara Polri telah membuka pendaftaran di tahun 2022.
Bagi lulusan SMA yang menginginkan menjadi anggota Polri, bisa langsung menyiapkan berkas persyaratan dari sekarang.
Pendaftaran Bintara Polri ini dibuka pada sejak 31 Maret hingga 11 April 2022.
Untuk pembukaan kali ini bisa dibilang kuota yang diberikan cukup besar.
Dimana Polri membuka kuota untuk 9.2824 orang.
Untuk Polri sendiri bisa dibilang gajinya tak main-main.
Selain gaji yang menggiurkan, banyak tunjangan yang bisa didapatkan jika nantinya terpilih.
Adapun persyaratan dan cara-cara yang dilakukan untuk mendaftar Bintara Polri 2022.
Baca Juga: Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS Sudah di Depan Mata Ini Besaran yang Diterima Tunjangan Masuk?
Pendaftaran Bintara Polri 2022 dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.
Rinciannya kuota untuk Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Jika lolos seleksi dan lulus pendidikan, maka akan langsung berdinas di Polri dengan pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua).
Dalam 4 tahun, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir dalam 4 tahun berikutnya.
Selain harus mengikuti pendidikan dan larangan menikah selama masa pendidikan, hal lain yang perlu diketahui, seorang bintara polisi harus siap ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.
Lalu berapa gaji polisi bintara plus tunjangan yang diterima per bulannya setelah lulus pendidikan dan mulai berdinas dengan pangkat Bripda (gaji bintara polisi)?
Gaji anggota polisi di luar tunjangan yang diterima sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Penggolongan lapisan gaji yang diterima Korps Bhayangkara ini juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Baca Juga: Angin Segar Untuk Para PNS! Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Rapelan TPP Juga Bakal Cair
Gaji polisi, termasuk untuk bintara, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka gaji pokok yang diterima seorang polisi dengan pangkat Bripda adalah Rp 2.103.700 per bulan.
Tunjangan polisi Selain gaji bintara polisi untuk pokoknya, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan.
Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang bintara polisi dengan pangkat Bripda masuk dalam kelas jabatan 5 yang berarti berhak mendapatkan tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp 2.493.000.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga masih menerima sejumlah tunjangan lainnya yang besaranya tergantung dari pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga, dan daerah penempatan.
Berikut rincian tunjangan yang diterima anggota Polri selain gaji pokok dan tukin:
Persyaratan umum penerimaan Bintara Polri 2022:
Cara daftar online penerimaan Bintara Polri 2022
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022 Telah Dibuka, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya!
Source | : | TRIBUN-MEDAN.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar