Rekening karyawan sudah kadaluarsa / tidak lagi aktif;
Rekening pasif;
Rekening tidak terdaftar; dan
Rekening karyawan sudah dibekukan oleh bank;
Jadi sebelum menerima BLT Gaji Rp1 juta pastikan dulu bahwa Anda sudah tidak ada masalah terhadap permasalahan di atas.
Karena jika sampai mengalami masalah tersebut, maka ini akan menghambat Anda dalam pencairan BLT Gaji Rp1 juta dari pemerintah pusat.
Demikian informasi terkini mengenai BLT Gaji Rp1 juta dari pemerintah pusat tahun 2022.
Source | : | kompas,instagram,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar