Sebelum menukarkan uang, adapun hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Sebagai informasi, penukaran uang tahun ini bisa dilakukan di 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum yang ada di beberapa wilayah.
Untuk menyelenggarakan program ini BI telah menyiapkan sejumlah Rp152,14 triliun uang kartal untuk dapat ditukarkan pada periode Ramadan Idul Fitri tahun ini.
Rata-rata uang baru merupakan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, dan sisanya merupakan uang dengan pecahan lebih kecil yakni Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah baru kepada masyarakat yang dilakukan di luar kantor Bank Indonesia.
Baca Juga: Mudik Terasa Tenang! Ini Persiapan Polisi Untuk Antisipasi Macet di Tol Semarang-Batang
Layanan ini diadakan sebagai bentuk komitmen BI agar mendapatkan layanan kas yang prima.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan uang Rupiah layak edar dengan jumlah yang cukup dan pecahan uang yang sesuai.
Demikian tadi informasi mengenai cara tukar uang baru buat lebaran.
Jika anda berminat silahkan penuhi syarat-syarat yang diperlukan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022 Jika Anda Ingin Naik Kereta Api
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar