GridFame.id - Vanessa Khong dan ayahnya, telah resmi menjadi tersangka buntut kasus dari Indra Kenz.
Lantaran mereka disinyalir telah menyembunyikan harta Indra Kenz.
Selain Vanessa Khong dan ayahnya, adik Indra Kenz juga menjadi tersangka.
Mereka bahkan memiliki peran masing-masing menyembunyikan harta Indra Kenz.
Namun, ibu Vanessa Khong tak terima dengan penatapan anaknya sebagai tersangka.
Ia pun mengungkapkan kekesalannya di media sosial.
Ibu Vanessa Khong bahkan memamerkan jika keluarga mereka sudah kaya sebelum kenal Indra Kenz.
Ia sampai mengunggah pajak yang dibayarnya pada tahun 2017 capai angka miliaran.
Kakak Vanessa Khong juga membantah dan berkoar kalau Indra Kenz lah yang malah berhutang pada keluarganya.
Pihak kepolisian pun memberikan jawaban yang bikin keluarga Vanessa Khong kicep lantaran malah protes di media sosial.
Melansir dari TribunJateng.com, Julita Cen, ibu Vanessa Khong mengunggah bukti kalau keluarga mereka sudah kaya sejak lama sebelum kenal Indra Kenz.
Ia juga pamer telah membayar pajak 2% dari Rp 50 miliar kekayaannya.
"Woi lihat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp 50 miliar. Kali saja ya," tulis Julita Cen di akun Instagram Storynya.
Ia tak terima jika dibilang menumpang hidup dari harta Indra Kenz saja.
"Enak kali diomong kita dihidupi sama Indra Kenz. Lihat itu guys," lanjutnya.
Bahkan, sang ibu mengatakan tanpa Indra Kenz keluarga mereka bisa hidup bergelimang harta.
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya. Jangan asal menuduh," tandas Julita Cen.
Kakak Vanessa Khong, Edric Khong juga tak terima keluarganya dijadikan tersangka atas kasus Indra Kenz.
Ia merasa keluarganya tak pernah sekalipun menikmati atau menyembunyikan uang Indra Kenz.
"Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmati atau menyimpan uang Indra!" ujar Edric Khong.
Lebih mengejutkannya lagi, ia mengatakan kalau Indra Kenz berhutang pada keluarganya.
"Tapi Indra yang menikmati uang keluarga saya!!!!!!!!! Dan faktanya yang saya belum ngomong adalah.... Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!!!!!!!!" sambungnya.
Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait kemarahan keluarga Vanessa Khong.
Salah satu media online, membeberkan kalau Brigjen Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim menegaskan satu hal.
Jika memang keluarganya tak terima atas dugaan tersangka tersebut mereka dipersilahkan untuk mengajukan protes.
Namun bukan di media sosial, melainkan melalui mekanisme hukum yang ada.
"Silahkan tersangka untuk keberatan. Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum yaitu praperadilan di Pengadilan," tuturnya.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar