Adapun Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa melimpahkan porsinya kepada keluarga yang sesuai dengan ketentuan.
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, Jemaah haji yang berangka tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” tegasnya.
Merujuk pada aturan yang sama berikut ini daftar biaya haji per Embarkasi terbaru 2022:
Embarkasi Aceh Rp35.660.857, Embarkasi Medan Rp36.393.073, Embarkasi Batam Rp39.686.009.
Embarkasi Padang Rp37.411.480, Embarkasi Palembang Rp39.806.009, Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009.
Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009, Embarkasi Solo Rp40.262.721, Embarkasi Surabaya Rp42.586.009.
Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290, Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590, Embarkasi Lombok Rp41.647.741, dan Embarkasi Makassar Rp42.686.506.
Itulah tadi daftar rincian harga haji tahun 2022 per embarkasi.
Baca Juga: Biaya Haji Tahun 2022 hingga Rp100 juta? Anggota DPR RI Beber Alasannya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar