GridFame.id - Momen lebaran menjadi waktu di mana seluruh anggota keluarga berkumpul.
Apalagi di tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk kembali mudik.
Tentunya hal ini disambut bahagia masyarakat Indonesia terutama umat Muslim yang merayakan lebaran.
Dua tahun lamanya tak bertemu, lebaran bisa menjadi waktu yang tepat untuk kembali silaturahmi.
Bahkan di momen ini juga bisa bertemu dengan saudara-saudara yang sudah lama terpisahkan jarak dan waktu.
Tak jarang lebaran juga dimanfaatkan untuk saling menjodohkan atau naksir seseorang.
Terlebih sepupu sendiri yang terlihat cantik dan tampan setelah lama tak bertemu.
Lalu, bolehkan seseorang menaruh perasaan pada sepupu sendiri?
Simak di sini hukum Islam menikahi sepupu sendiri dan akibatnya secara sains.
Cek di sini Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam yang trending di google pencarian.
Memang, pada momen lebaran ini, banyak yang bertanya Hukum Nikah dengan Sepupu dalam Islam, mengingat, pada lebaran keluarga besar berkumpul.
Source | : | TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar