GridFame.id -Andika Kangen Band mengatakan jika ia telah memaafkan Zinidin Zidan dan Tri Suaka.
Ia berharap kejadian seperti ini tak akan terulang lagi.
Andika Mahessa memberikan wejangan kepada keduanya jika kasus ini bisa menjadikannya sebuah pelajaran berharga.
Sayangnya, hal itu tak lantas membuat kasus ini berakhir begitu saja.
Ia membeberkan secara pribadi telah memaafkan namun tak bisa begitu saja langsung mencabut somasi tang telah dilayangkan.
Tentu saja hal ini berarti Tri Suaka dan Zidan harus tetap membayarkan denda.
Dimana, sebelumnya mereka dikenai denda hingga Rp 10 miliar hingga kurungan penjara.
Melansir dari Tribunnewsmaker.com, dalam podcast KUY Entertainment di YouTube, vokalis Kangen Band ini pun mengungkapkan alasannya.
Ia mengatakan kalau Kangen Band bukan hanya dirinya sendiri namun ada 7 orang lainnya.
"Kalau soal somasi, kan, Kangen Band bukan cuma gue sendiri. Kangen Band kan ada tujuh orang," kata Andika, dikutip pada Jumat (6/5/2022).
Kendati demikian, pelantun lagu Yolanda itu mengaku sudah memaafkan keduanya secara pribadi.
Namun, sayangnya permasalahan ini tak bisa berhenti disitu saja.
"Kalau misal gue memaafkan, tetapi yang enak enggak, nah, ini jadi permasalahan," ujar Andika.
Andika Mahesa sebelumnya mengakui bahwa awalnya tautan yang diberikan terkait konten video tersebut hanya sebuah promosi album.
Tidak hanya itu, Andika menganggap jika parodi tersebut tidak ada unsur saling mengejek satu sama lain.
"Gue pikir memang kayak lelucon saja. Jadi, gue santai saja," tutur Andika Mahesa.
Di sisi lain menurut Andika, dia dan personel Kangen Band lainnya sudah biasa mendapat hinaan sejak pertama kali merintis karier di industri musik tanah air.
"Kayak gitu mah gue sudah ngelotok. Apalagi setelah gue lihat, yah, masih anak-anak kemarin sore lah," ucap Andika.
Sementara itu disisi lain, dikutip dari TribunLampung.co.id, Erwin Agam meminta bantuan kepada Forum Komunikasi Artis Minang dan Melayu Indonesia (Forkami) untuk melayangkan somasinya kepada Tri Suaka dan Zidan.
Ketua Forkami, Ariyanto membeberkan isi somasi yang dilayangkan kepada Tri Suaka-Zidan.
Arianto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan somasi pertama kepada Tri Suaka dan Zidan.
Dalan isi somasi tersebut, pihak Erwin Agam meminta gati rugi Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah diupload.
Views dari beberapa lagu tersebut juga mencapai angka fantastis mulai dari 1 juta hingga 12 juta.
“Maka untuk gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil dan inmateril 10 miliar, dari 10 lagu yang telah di upload, yang viewers nya antara 1 juta hingga 12 juta,” bebernya.
Tuntutan kerugian Erwin Agam itu, dinilai Arianto sebanding dengan kerugian yang dialami oleh kliennya yang mencapai Rp 25 miliar lebih.
“Karena kerugian dari pencipta lagu kalau ditotalkan hampir lebih dari Rp 25 miliar. Banyak lagu yang dia (Tri dan Zidan) cover,” ucap Arianto.
Source | : | Tribunlampung.co.id,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar