Untuk penerimanya akan mengacu pada masyarakat yang telah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat (DTKS).
Di tahun 2022 pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp28.7 trilliun dan rencananya akan disalurkan kepada 10 juta penerima PKH.
Untuk mengecek status pencairannya, masyarakat dapat mengakses melalui cekbansos.kemensos.go.id
2. BPNT
Selain PKH ada juga Bantuan Pangan Non Tunai yang turut disalurkan pemerintah di Mei 2022.
Nantinya penerima yang telah ditetapkan akan mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu dan akan disalurkan dalam 3 bulan sekalihus dan digabung dengan BLT minyak goreng.
Dengan begitu, penerima BPNT dan BLT minyak goreng akan menerima bantuan total mencapai Rp900 ribu.
Baca Juga: Lengkap Begini Cara Daftar Bantuan PBI BPJS Kesehatan 2022 Serta Cara Mencairkannya
3. BLT Subsidi Gaji
Setelah gagal cair bulan April 2022 pemerintah menyampaikan akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji/BSU dalam waktu dekat.
Jika mengacu pada pemcairan tahun sebelumnya, BSU akan diarahkan dan disalurkan kepada pekerja formal.
Nantinya para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp4.5 juta berhak mendapat bantuan sebesar Rp1 juta dari pemerintah .
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar