GridFame.id – Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat akan disalurkan pada Mei 2022.
Sejumlah bantuan pada Mei 2022 ini ditujukan untuk mendorong roda perekenomian masyarakat yang masih terimbas Covid-19.
Setidaknya ada 4 bantuan yang akan cair mei yakni dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Prakerja.
Masing-masing bantuan ini nantinya akan disalurkan pada penerima yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan masing-masing.
Hal ini juga didukung karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu( telah menyetujui akan menyalurkan perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2022.
Untuk diketahui untuk mewujudkan penyaluran bansos di Mei 2022 pemerintah telah menganggarkan uang Rp154.8 trilliun.
Lantas kira-kira bantuan apa saja ya yang disalurkan pemerintah di Mei 2022?
Penasaran?
Cek daftar lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta Agar Jadi Penerima Bansos 2022 Ini Syarat-syaratnya
1. Bantuan PKH
Dikutip dari Kompas TV penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) akan terlaksana di bulan ini hingga Juni 2022.
Untuk penerimanya akan mengacu pada masyarakat yang telah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat (DTKS).
Di tahun 2022 pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp28.7 trilliun dan rencananya akan disalurkan kepada 10 juta penerima PKH.
Untuk mengecek status pencairannya, masyarakat dapat mengakses melalui cekbansos.kemensos.go.id
2. BPNT
Selain PKH ada juga Bantuan Pangan Non Tunai yang turut disalurkan pemerintah di Mei 2022.
Nantinya penerima yang telah ditetapkan akan mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu dan akan disalurkan dalam 3 bulan sekalihus dan digabung dengan BLT minyak goreng.
Dengan begitu, penerima BPNT dan BLT minyak goreng akan menerima bantuan total mencapai Rp900 ribu.
Baca Juga: Lengkap Begini Cara Daftar Bantuan PBI BPJS Kesehatan 2022 Serta Cara Mencairkannya
3. BLT Subsidi Gaji
Setelah gagal cair bulan April 2022 pemerintah menyampaikan akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji/BSU dalam waktu dekat.
Jika mengacu pada pemcairan tahun sebelumnya, BSU akan diarahkan dan disalurkan kepada pekerja formal.
Nantinya para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp4.5 juta berhak mendapat bantuan sebesar Rp1 juta dari pemerintah .
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.
“Kalau sudah selesai, kami bisa menyalurkan segera. Kami ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata Kelola yang baik,” tegasnya.
4. Kartu Prakerja
Seperti disampaikan mulai hari ini (10/5) Kartu Prakerja gelombang 28 sudah resmi dibuka oleh pemerintah.
Untuk Anda yang tertarik melakukan pendaftaran bisa mengakses link www.prakerja.go.id. Nantinya peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan besaran Rp600 ribu untyuk empat bulan atau total Rp2.4 juta.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Pengajuan Mandiri Sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar