GridFame.id -
Perkara antara Ayu Thalia dan anak Ahok, Nicholas Sean masih terus berlanjut.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan dakwaan dua pasal sekaligus terhadap Ayu Thalia.
Dimana Ayu Thalia tak hanya didakwa soal pasal pencemaran nama baik namun juga pengancaman.
Hal ini membuat pihak Ayu Thalia mengamuk.
Mereka tak terima kliennya mendapatkan dakwaan dua pasal sekaligus.
Padahal posisinya sebetulnya Ayu lah yang menjadi korban.
Apalagi ada bukti kekerasan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.
Pihak pengacaranya pun membeberkan beberapa hal janggal dalam kasus yang menimpa kliennya.
Melasir pada tayangan Insert Live, Ayu Thalia pada Selasa, 10 Mei 2022, baru saja menjalani persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas laporan Nicholas Sean.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dyofa Yudistira mendakwa Ayu Thalia dengan dua pasal.
Source | : | kompas,Youtube |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar