Hal itu dikarenakan keduanya memiliki sikap yang berbeda saat dilakukan penyelidikan.
Ia mengatakan kalau Doni sudah jelas mengakui kesalahannya sebagai afiliator.
Sedangkan Indra Kenz malah berdalih tak mengetahui sama sekali soal Binomo.
Bahkan, ia juga nekat membuang barang bukti dan berlagak tak bersalah.
"Doni jelas ngomongnya dia salah. Kalau Indra bilang tak kenal, nggak tahu, uangnya dimana lupa, barang bukti dibuang. Ini jadi keinginan penyidik untuk melakukan pengungkapan. Dia (Indra) pura-pura seolah nggak kenal (dalang Binomo)," ujar Whisnu.
Indra yang lebih memilih tertutup membuat penyidik semakin getol untuk mengungkap kejahatannya.
"Dicari terus sama PPATK dan kena pacar dan ayahnya. Mereka tahu itu judi, data transaksi keuangan masuk ke calon mertuanya itu. Bapaknya (Rudiyanto) bermain di situ," ujar Whisnu.
Ia juga menjawab soal pertanyaan netizen soal baru diprosesnya kasus tersebut.
"Kok sudah lama baru diproses? Sebenarnya kita nunggu laporan walau kita bisa berproses. Saya mohon maaf tidak bisa kembalikan uang langsung ke masyarakat karena ada proses pengadilan. Ini yang sering dicerca oleh masyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan," ungkap Whisnu.
Whisnu juga menuturkan kalau Bareskrim Polri akan terus memburu aset Indra dan Doni hingga keluar negeri.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar