GridFame.id -
Selama ini banyak masyarakat yang merasa aneh dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Lantaran terlihat adanya dua perbedaan dari sikap polisi dalam menangani kasus tersebut.
Terlihat dalam konferensi pers, Doni Salmanan tangannya bebas tanpa terikat oleh borgol.
Sedangkan Indra Kenz, rambutnya dicukur dan tangannya pun diborgol.
Sebetulnya, respon dari masyrakat pun juga berbeda.
Dimana Doni Salmanan mendapat banyak dukungan sedangkan Indra Kenz tuai cibiran.
Pendukung Doni Salmanan menilai meski bersalah namun idolanya itu memiliki sikap rendah hati dan tidak sombong seperti Indra Kenz.
Pihak berwajib pun juga membeberkan alasannya memberikan sikap berbeda kepada Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Bareksrim polri mengungkapkan kalau perbedaan sikap tersebut dikarenakan adanya jawaban yang berbanding terbalik antara Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Melansir dari salah satu media online dalam webinar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan menuturkan memang benar adanya perbedaan mencolok kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Hal itu dikarenakan keduanya memiliki sikap yang berbeda saat dilakukan penyelidikan.
Ia mengatakan kalau Doni sudah jelas mengakui kesalahannya sebagai afiliator.
Sedangkan Indra Kenz malah berdalih tak mengetahui sama sekali soal Binomo.
Bahkan, ia juga nekat membuang barang bukti dan berlagak tak bersalah.
"Doni jelas ngomongnya dia salah. Kalau Indra bilang tak kenal, nggak tahu, uangnya dimana lupa, barang bukti dibuang. Ini jadi keinginan penyidik untuk melakukan pengungkapan. Dia (Indra) pura-pura seolah nggak kenal (dalang Binomo)," ujar Whisnu.
Indra yang lebih memilih tertutup membuat penyidik semakin getol untuk mengungkap kejahatannya.
"Dicari terus sama PPATK dan kena pacar dan ayahnya. Mereka tahu itu judi, data transaksi keuangan masuk ke calon mertuanya itu. Bapaknya (Rudiyanto) bermain di situ," ujar Whisnu.
Ia juga menjawab soal pertanyaan netizen soal baru diprosesnya kasus tersebut.
"Kok sudah lama baru diproses? Sebenarnya kita nunggu laporan walau kita bisa berproses. Saya mohon maaf tidak bisa kembalikan uang langsung ke masyarakat karena ada proses pengadilan. Ini yang sering dicerca oleh masyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan," ungkap Whisnu.
Whisnu juga menuturkan kalau Bareskrim Polri akan terus memburu aset Indra dan Doni hingga keluar negeri.
"Kita cari uang hasil kejahatan sebanyak-banyaknya. Ini agar ada efek jeranya lah biar hancur (harta pelaku) saya ambil lagi. Barang bukti semua terdata, uang barang bukti 1 triliunan nanti dikirim ke pengadilan. Kami nggak main-main soal barang bukti," tegas Whisnu.
Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.
"Ada 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, kata Kombes Gatot, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari Indra Kenz termasuk dua mobil Tesla dan Ferrari California.
Tiga rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Sumatera Utara serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita uang tunai senilai Rp1,645 miliar.
"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,645 miliar," terang Gatot.
Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar