GridFame.id -Sebelumya viral kisah seorang ASN yang rumah tangganya retak gegara adanya orang ketiga.
Dimana dalam cerita tersebut, wanita yang bernama Suci, seorang polwan merasa ditidpu.
Ia menikah dengan seorang pria yang mengaku masih single.
Ternyata faktanya, suaminya itu telah menjalin hubungan dengan wanita lainnya.
Parahnya, suami Suci menikahinya hanya untuk menutupi hubungan pria yang bernama DKM dan W.
W sendiri rupanya sudah memiliki suami, sehingga DKM sebetulnya adalah selingkuhan.
W dan DKM bahkan sudah memiliki anak dengan bukti tes DNA yang dilakukan oleh Suci.
Akibatnya DKM dan W yang sama-sama ASN dicopot dari jabatannya.
Benarkah seorang PNS jika ketahuan selingkuh langsung dipecat? berikut undang-undang dan pejelasannya.
Melansir dari SURYA.co.id, Sekda Pemkab Oki Husin membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Polwan Suci yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.
Setelah tim khusus tersebut memeriksa Polwan Suci, Selasa (10/5/2022), Pemkab OKI pun mencopot jabatan DKM dan W.
Source | : | Surya.co.id,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar