GridFame.id – Besaran Gaji PNS Golongan I-IV lengkap dengan tunjangan yang perlu diketahui.
Tidak dipungkiri menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian dari banyak orang di luar sana.
Profesi PNS kini makin banyak peminatnya di masyarakat Indonesia dan ini sudah terbukti.
Terlihat beberapa kali pemerintah membuka peluang rekrutmen CPNS pasti selalu over kuota.
Hal ini dikarenakan salah satunya adalah jaminan gaji PNS, tunjangan hingga uang pensiun yang diterimanya.
Tak heran kondisi ini yang kemudian menjadi persaingan ketat untuk menjadi PNS semakin ketat dari tahu ke tahun.
Merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara (BKN) total pelamar CPNS 2021 saja sudah mencaoai 3.482.989 orang.
Padahal jumlah ini belum termasuk pendaftar ASN yang berasa dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Seperti diulas di atas salah satu dorongan masyarakat ingin menjadi PNS karena mengenai pendapatan dan juga uang pensiun.
Lantas berapa kira-kira pendapatan yang diterima PNS tiap bulannya serta tunjangan yang didapat?
Baca Juga: Jokowi Bawa Kabar Gembira Untuk PNS Mengenai Cuti Lebaran 2022
Seperti diketahui saat ini skema penggajian PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019.
Source | : | instagram,Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar