GridFame.id - SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang banyak dicari.
SKCK juga menjadi syarat untuk beberapa hal termasuk mendaftar pekerjaan.
Melansir situs polri.go.id, SKCK yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Surat resmi yang dikeluarkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam ini mempunyai masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika melewati masa berlaku dan dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Jika digunakan sebagai syarat melamar PNS, maka SKCK dikeluarkan oleh Polres sesuai domisili.
SKCK juga menjadi dokumen yang harus dilengkapi saat rekruitmen karyawan BUMN.
Kini tak perlu antri panjang, urus SKCK bisa dilakukan dari rumah saja.
Ini syarat dan cara membuat SKCK online dari rumah saja.
Baca Juga: Panduan membuat SKCK online Praktis Untuk Persiapan Rekrutmen Bersama BUMN
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang seringkali menjadi syarat administrasi untuk banyak keperluan, seperti saat Anda melamar pekerjaan.
Maka, penting untuk mengetahui informasi mengenai cara membuat SKCK online 2022.
SKCK adalah adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisi tentang catatan riwayat kriminalitas/kejahatan seseorang atau individu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar