GridFame.id- Beberapa orang mungkin sudah tidak membutuhkan dukungan BPJS Kesehatan dan berencana ingin menonaktifkan kepesertaannya.
Bisa jadi mungkin sudah berlangganan asuransi lain atau tanggungan kesehatan di luar BPJS Kesehatan,
Maka dari itu perlunya Anda mengetahui caa untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan agar tunggakan tak membengkak.
Hal ini juga untuk menghindari dengan adanya tunggakan tiap bulan dari BPJS Kesehatan meski tidak digunakan sama sekali.
Tunggakan akan terus berjalan dan tidak ada pemblokiran waktu sebelum Anda menonatifkannya sendiri.
Untuk itu, perlu untuk tahu bagaiamana cara menonaktifkan kartu kepesertan BPJS Kesehatan?
Bagi Anda yang penasaran langsung simak ulasan di bawah ini.
Masyarakat dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui prosedur onlin yakni menggunakan aplikasi e-Dabu (elektronik data badan usaha).
e-Dabu sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk mempermudah bada usaha dalam mengelola jaminan kesehatan karyawannya.
Sebelum menggunakannya Anda dapat mengunduhnya terlebih dulu kemudian login dengan username dan password yang sebelumnya dibuat.
Baca Juga: Cara Gampang Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri Setelah Resign atau di PHK
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar