GridFame.id- Cek daftar operasi yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan .
BPJS Kesehatan beroperasi sejak tahun 2014 memiliki berbagai daftar layanan medis yang diperuntukkan bagi setiap peserta.
Adapun layanan yang disediakan BPJS Kesehatan kepada pesertanya diantaranya fasilitas kesehatan, rawat inap dan jalan, pengobatan gigi, kegawatdaruratan, ambulan.
Selain itu diantara layanan tersebut ada fasilitas lain yang disediakan yakni layanan tindakan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan .
Peserta BPJS Kesehatan bisa memperoleh fasilitas tersebut asal kartu yang dimiliki dalam keadaan aktif.
Beberapa jenis operasi sudah terdaftar dan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Setidaknya dari daftar yang dirangkum, ada 19 jenis operasi yang akan ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan.
Kira-kira apa saja ya tindakan operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk pesertanya?
Cek informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tarif Iuran Bulanan Akan Merakyat?
Merujuk pada pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014.
Berikut ini beberapa jenis tindakan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar