GridFame.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempunyai program baru untuk mempermudah peserta.
Program ini bernama REHAB dan bertujuan untuk mempermudah peserta yang memiliki tanggungan iuran agar bisa dibayar secara ‘dicicil’
Perlu diketahui, setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayarkan iuran setiap bulannya.
Ini dilakukan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun dibutuhkan.
Beberapa orang yang sengaja/tidak sengaja belum membayarkan tagihan setiap bulan maka kartunya akan dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan.
Kartu yang dinonaktifkan tidak bisa digunakan peserta untuk berobat maupun menikmati faskes yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Maka sangat perlu untuk melunasi setiap tagihan iuran yang diberikan BPJS Kesehatan kepada peserta.
Peserta yang saat ini memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berjalan berbulan-bulan dan kesulitan untuk melunasinya dapat menggunakan program REHAB.
Program REHAB yang disediakan BPJS Kesehatan dapat membantu Anda untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan dengan melunasi tanggungan secara cicilan.
Baca Juga: Tujuh Layanan Gigi dan Mulut yang Bisa pakai BPJS Kesehatan Bisa Cek Daftarnya
Kabarnya program REHAB BPJS Kesehatan akan mulai berjalan dan diimplementasikan mulai tahun 2022.
Dengan begitu, peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan bisa mulai melakukan pembayaran secara mencicil
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar