GridFame.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali ganjil genap.
Bukan hanya memperpanjang Pemprov DKI Jakarta juga akan memperluas titik lokasi ganjil genap menjadi 25 ruas jalan Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan penerapan ganjil genap (gage) akan dimulai kembali mulai bulan depan.
Tepatnya penerapan ganjil genap di DKI Jakarta akan dilaksanakan mulai 6 Jui 2022 di 25 ruas jalan.
“Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu mulai berlaku di 25 ruas jalan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang ganjil genap,” jelasnya.
Menurut keterangannya, kebijakan ini diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi di mana dari hasil evaluasi tersebut diketahu bahwa ada peningkatan volume arus lalu lintas di Jakarta.
Volume arus lalu lintas mengalami peningkatan terutama setelah libur Lebaran tahun 2022.
“Maka tadi hasil rapat disepakati untik ganjil genap itu akan direaktivasi kembali kepada Pergub No. 88 Tahun 2019, artinya yang saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, akan direaktivasi jadi 25 ruas jalan,” tegasnya.
Lantas mana saja 25 ruas jalan yang dijadikan titik ganjil genap Jakarta?
Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Ini Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Tersebut
Merujuk pada Pergub 88 Tahun 2019 ini 25 ruas jalan atau titik lokasi ganjil gena di Jakarta/
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar