GridFame.id- Pemerintah Indonesia telah berencana untuk mencabut susbsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebyt dijelaskan oleh Dorektur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika sat raker dengan DPR.
Adapun pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebut diambil setelah melihat harga barang kebutuhan pokok tersebut mulai mengalami penurunan pada pekan ini.a
Alasan lain penghentian subsidi minyak goreng curah yak lain menyusul keluarnya dua kebijakan baru dari Kemendag soal kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation) sebagaimana tertuang dalam Permendag No.30 Tahun 2022 dan Permendag No.33 Tahun 2022.
Dengan dasar tersebut, Kemenperin yang belakangan ini masuk dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan subsidi komoditas tersebut,
‘Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) atau minyak goreng bersubsidi ini tanggal 31 Mei 2022,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah menerapkan program subsidi migor sejak Maret agar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atay Rp15..500 per kg.
Namun setelah tanggal 31 Mei 2022 kebijakan minyak goreng akan dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan.
Lantas apa dampak terburuk dari pencabutan subsidi minyak goreng curah ini?
Baca Juga: Resmi Program Minyak Goreng Rp14 Ribu Diluncurkan Masyarakat Bisa Beli di Sini
Diretur Center of Economic and Law Studires (Celios) Bima Yudhistira mengatakan pencabutan subsidi hanya akan membuat harga minyak goreng smeakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET).
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar