GridFame.id- Pemerintah Indonesia telah berencana untuk mencabut susbsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebyt dijelaskan oleh Dorektur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika sat raker dengan DPR.
Adapun pencabutan subsidi minyak goreng curah tersebut diambil setelah melihat harga barang kebutuhan pokok tersebut mulai mengalami penurunan pada pekan ini.a
Alasan lain penghentian subsidi minyak goreng curah yak lain menyusul keluarnya dua kebijakan baru dari Kemendag soal kewajiban pasokan dalam negeri (domestic market obligation) sebagaimana tertuang dalam Permendag No.30 Tahun 2022 dan Permendag No.33 Tahun 2022.
Dengan dasar tersebut, Kemenperin yang belakangan ini masuk dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan subsidi komoditas tersebut,
‘Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) atau minyak goreng bersubsidi ini tanggal 31 Mei 2022,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah menerapkan program subsidi migor sejak Maret agar minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter atay Rp15..500 per kg.
Namun setelah tanggal 31 Mei 2022 kebijakan minyak goreng akan dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan.
Lantas apa dampak terburuk dari pencabutan subsidi minyak goreng curah ini?
Baca Juga: Resmi Program Minyak Goreng Rp14 Ribu Diluncurkan Masyarakat Bisa Beli di Sini
Diretur Center of Economic and Law Studires (Celios) Bima Yudhistira mengatakan pencabutan subsidi hanya akan membuat harga minyak goreng smeakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET).
Akibat terburuknya masyrakat kelas menengah ke bawah semakin tertekan.
Bhima mengatakan para pedaganga dan konsumen kelas menengah ke bawah tidak mungkin cukup diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi, mengingat jumlahnya sangat besar.
Ia juga menghawatirkan pencabutan subsidi minyak goreng curah berdampak pada biaya produksi makanan dan minuman yang kemudian akan naik.
“Sehingga tidak ada jalan lain kecuali meneruskan penyesuaian harga tingkat konsumen, atau lakukan efisiensi produksi,” jelasnya dikutip dari KOMPAS.com
Imbasnya, rumah tangga menengah ke bawah harus lebih banyak berhemat lantaran naiknya biaya kebutuhan pokok.
“Kondisi sangat menekan masyarakat di saat pemulihan pendapatan 40 persen kelompok terbawah tidak pulih secepat keompok di atas. Setiap pencabutan subsidi yang tertekan adaalah mereka yang rentan,” katanya.
Mengingat subsidi migor cursh tidak efektif, Bhima menyarankan untuk menggaantinya ke subsidi minyak goreng kemasan.
Hal tersbeut dilakukan agar pengawasan lebih mudah dilakukan pemerintah pusat.
“Soal data biar tepat sasaran ya gunakan data DTKS milik Kemensos sehingga kriteria penerima sama dengan penerima program PKH,” jelasnya.
Sementara dari pedagang atau pelaku UMKM dapat menggunakan data dari Data Bantuan Produktif Usaha Mikro Milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Baca Juga: Pendaftaran Menjadi Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar