GridFame.id- Berikut ini seputar seleksi PPPK Guru tahap 3 dan berkas yang harus dipenuhi peserta.
Beberapa saat lagi akan ada pembukaan dan pelaksanaan pendaftaran guru PPPK tahap 3 tahun 2022.
Jika merujuk tahun sebelumnya diperkirakan rekrutmen PPPK tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan bulan Juni atau Juli.
Untuk itu segera siapkan dokumen pendaftaran karena seleksi PPPK (P3K) tahun 2022 akan dibuka.
Terutama bagi Anda yang ingin mendaftar entah yang baru atau tidak lulus dalam tahap pertama dan kedua simak informasinya di bawah ini.
Akan dibahas seputar PPPK Gurur Tahap 3 dan sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi.
Diketahui pendaftar PPPK Guru tahun 2022 dibagi menjadi 2 kategori yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Di mana pelamar prioriaras merupakan guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021 dan pelamar prioritas 2 adalah guru yang belum lulus passing grade di tahun 2021.
Sebelum mebgikyti seleksi PPPK tahap 3 begini sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi dan dicek ulang.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Cair PPPK Juga Kebagian? Begini Jelasnya
Pertama, Anda harus memastikan bahwa segala informasi data Dapodik ( SIMPKB ID, status terkoneksi Dapodik, dan juga perubahan terakhir data PTK sudah tepat).
Source | : | menpan.go.id,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar