Melansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie sang klien kini sudah tak tinggal satu rumah. Kejadian tersebut diketahui sejak tiga bulan belakangan.
"Pisah rumah itu sudah tiga bulan kalau tidak salah," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya mengatakan kalau Ronal tetap memberikan nafkah untuk anak dan istri tetapi jumlahnya dipotong setengah.
"Nafkah masih tapi dipotong lebih dari 50 persen baru dua bulan kayaknya," tutur Abdul.
Pihak Ronal melalui kuasa hukumnya, Boyke Priyo Utomo tak mengetahui kejadian tersebut.
Sebab hal itu menurutnya merupakan privasi bagi sang klien. Menurutnya, soal nafkah jumlahnya tak diwajibkan.
"Saya gak tau, karena itu masalah privasi, mengenai masalah kecilnya, negara tidak mewajibkan si A berkewajiban demikian rupa," ujar Boyke.
Ia pun membeberkan sejak gugatan cerai, Ronal juga dipersulit untuk bertemu anak.
"Walaupun kondisi sulit untuk bertemu dengan anak, sulit untuk berkomunikasi, tapi beliau ( Ronal) masih tetap menafkahi anak," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Seruni membeberkan jika Ronald melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar