GridFame.id - Berikut ini rincian syarat dapatkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG 2022.
Penting untuk mengetahui syarat dapatkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG 2022.
Tunjangan sertifikasi guru atau yang dikenal dengan tunjangan profesi guru (TPG) akan diberikan pada guru PNS sebagai wujud penghargaan atas profesionalitasnya dalam menjalankan sistem pendidikan.
Penyaluran dan pemberian tunjangan sertifikasi guru ini bertujuan untuk mengangkat martabat, meningkatkan kompetensi, meningkatkan mutu pembelajaran, dan juga meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan utama laiannya dalam pemberian tunjangan sertifikasi ini tak lebih adalah memajukan profesi guru.
Tidak bisa dipungkiri saat ini masih banyak guru yang menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tak sebanding dengan beban kerjanya.
Maka dari itu pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi guru dalam bentuk Tunjangan profesi guru (TPG).
Untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG seorang guru harus lebih dulu memenuhi kriteria penerimanya.
Beberapa kriteria penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Dengan Berat Hati Ini 7 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Untuk PNS
Untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru syarat yang utama adalah guru harus memiliki sertifikat pendidik.
Source | : | Youtube,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar