Ketentuan jumlah berapa orang untuk satu hewan kurban.
SAPI : Satu ekor sapi yang sudah memenuhi syarat adalah untuk 7 orang, jadi dipastikan sudah cukup untuk satu keluarga.
KAMBING : Satu ekor kambing untuk satu orang saja atau sendirian.
Orang yang berkurban dianjurkan untuk bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri atau menyaksikan saat penyembilannya dilakukan.
Jika tidak mampu boleh diwakil kepada orang lain dan disunnahka pula menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
Bolehkah Satu Kambing Untuk Satu Keluarga?
Walau hukum berkurban sunnah, mereka yang hanya memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat tetap dapat berkurban untuk satu keluarga dikutip dari Banjarmasinpost.
Ustaz Adi Hidayat pada satu majelis tanya jawaban di akun TikTok memaparkan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.
"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga, itu boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Hewan Kurban yang Kena PMK Ternyata Masih Bisa Dikonsumsi Kecuali Beberapa Bagian Ini
"Jadi gini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat, ini kurang tepat sebagian masyarakat mengatakan 'kalau kambing untuk (kurban) satu orang, sapi boleh iuran', maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus ditujukan (kurban) untuk satu orang, tidak," jelasnya.
Sebab, apabila kemampuannya hanya untuk membeli seekor kambing, maka berkurbanlah untuk satu keluarga besarnya.
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar