GridFame.id - Simak penjelasan berkurban untuk beberapa orang.
Belum lama ini Fuji diketahui berkurban untuk beberapa orang keluarganya.
Lalu apakah boleh berkurban untuk beberapa orang dengan satu kambing atau sapi?
Tak terasa Idul Adha tinggal menghitung hari.
Orang-orang kini sudah menyiapkan hewan-hewan ternak untuk dikurbankan.
Namun rupanya ada yang tak mampu memberi hewan kurban sendiri hingga harus membelinya bersama beberapa orang.
Ada pula yang memang sengaja membeli hewan yang dikurbankan untuk beberapa orang.
Lalu bagaimana ketentuannya?
Simak sampai habis!
Baca Juga: Alhamdulillah Cuma Modal 4 Bahan Alami di Dapur, Daging Kurban Kambing Maupun Sapi Dijamin Bebas Bau
Dalam ibadah kurban hewan juga harus memenuhi syarat dan peruntukkannya untuk berapa orang.
Qurban Kambing dan Sapi
Ketentuan jumlah berapa orang untuk satu hewan kurban.
SAPI : Satu ekor sapi yang sudah memenuhi syarat adalah untuk 7 orang, jadi dipastikan sudah cukup untuk satu keluarga.
KAMBING : Satu ekor kambing untuk satu orang saja atau sendirian.
Orang yang berkurban dianjurkan untuk bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri atau menyaksikan saat penyembilannya dilakukan.
Jika tidak mampu boleh diwakil kepada orang lain dan disunnahka pula menyembelih sendiri atau setidaknya menyaksikan penyembelihan hewan kurban.
Bolehkah Satu Kambing Untuk Satu Keluarga?
Walau hukum berkurban sunnah, mereka yang hanya memiliki rezeki untuk membeli seekor kambing diungkapkan Ustaz Adi Hidayat tetap dapat berkurban untuk satu keluarga dikutip dari Banjarmasinpost.
Ustaz Adi Hidayat pada satu majelis tanya jawaban di akun TikTok memaparkan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga.
"Untuk persoalan satu kambing satu keluarga, itu boleh," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Hewan Kurban yang Kena PMK Ternyata Masih Bisa Dikonsumsi Kecuali Beberapa Bagian Ini
"Jadi gini, ada persepsi yang agak berbeda di masyarakat, ini kurang tepat sebagian masyarakat mengatakan 'kalau kambing untuk (kurban) satu orang, sapi boleh iuran', maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus ditujukan (kurban) untuk satu orang, tidak," jelasnya.
Sebab, apabila kemampuannya hanya untuk membeli seekor kambing, maka berkurbanlah untuk satu keluarga besarnya.
"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, nggak perlu, boleh satu kambing (kurban) untuk satu keluarga, boleh," ungkap Ustad Adi Hidayat.
"Jadi nggak usah kemudian diseling, jadi tahun ini si fullan, tahun berikutnya si fullan, tidak.
Kalau anggarannya (berkurban) cukup untuk satu-satu (kambing), silahkan satu-satu,"
"Kalau tidak ada yang lain, adanya cuman Rp 2,5 juta pengen beli kambing satu, boleh, 'saya berkurban untuk satu keluarga'," jelas UAH.
Hukum diperbolehkannya berkurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadist sahih, Nabi Muhammad SAW diungkapkannya pernah menyampaikan permohonan kepada Allah SWT ketika berkurban.
Nabi Muhammad SAW ketika itu meminta agar kurban yang ditujukan kepada keluarga besar dan seluruh umatnya dapat diterima oleh Allah SWT.
"Dalilnya apa? Nabi pernah mengatakan 'Ya Allah tolong terima kurbanku', dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya nggak pernah berkurban," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, 'untuk umatku ya Allah yang mungkin selama hidupnya nggak pernah berkurban', nabi mewakili, luar biasa," paparnya.
Dalil hadist nabi inilah Ustaz Adi Hidayat tegaskan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan.
Hanya saja semuanya didasarkan kepada niat serta rezeki yang dimiliki oleh seseorang yang berkurban.
"Nah jadi kalau punya satu bagian, nggak ada untuk satu orang misalnya, tapi cukup untuk semuanya, maka niatkan, 'Ya Allah ini kurban untuk keluarga saya', bisa sebutkan namanya," pungkasnya.
Baca Juga: Dekat Idul Adha Begini Cara Mencegah Penyebaran PMK Saat Potong Kurban
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kurban Kambing Untuk Berapa Orang ? Bisakah Untuk Satu Keluarga Berdasarkan Dalil Hadist Nabi
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar