"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, nggak perlu, boleh satu kambing (kurban) untuk satu keluarga, boleh," ungkap Ustad Adi Hidayat.
"Jadi nggak usah kemudian diseling, jadi tahun ini si fullan, tahun berikutnya si fullan, tidak.
Kalau anggarannya (berkurban) cukup untuk satu-satu (kambing), silahkan satu-satu,"
"Kalau tidak ada yang lain, adanya cuman Rp 2,5 juta pengen beli kambing satu, boleh, 'saya berkurban untuk satu keluarga'," jelas UAH.
Hukum diperbolehkannya berkurban seekor kambing untuk satu keluarga disampaikannya sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadist sahih, Nabi Muhammad SAW diungkapkannya pernah menyampaikan permohonan kepada Allah SWT ketika berkurban.
Nabi Muhammad SAW ketika itu meminta agar kurban yang ditujukan kepada keluarga besar dan seluruh umatnya dapat diterima oleh Allah SWT.
"Dalilnya apa? Nabi pernah mengatakan 'Ya Allah tolong terima kurbanku', dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya nggak pernah berkurban," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, 'untuk umatku ya Allah yang mungkin selama hidupnya nggak pernah berkurban', nabi mewakili, luar biasa," paparnya.
Dalil hadist nabi inilah Ustaz Adi Hidayat tegaskan hukum berkurban seekor kambing untuk satu keluarga diperbolehkan.
Hanya saja semuanya didasarkan kepada niat serta rezeki yang dimiliki oleh seseorang yang berkurban.
"Nah jadi kalau punya satu bagian, nggak ada untuk satu orang misalnya, tapi cukup untuk semuanya, maka niatkan, 'Ya Allah ini kurban untuk keluarga saya', bisa sebutkan namanya," pungkasnya.
Baca Juga: Dekat Idul Adha Begini Cara Mencegah Penyebaran PMK Saat Potong Kurban
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kurban Kambing Untuk Berapa Orang ? Bisakah Untuk Satu Keluarga Berdasarkan Dalil Hadist Nabi
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar