Menurut keerangannya, saat ini isu penerapan KRIS yang terjadi bukan untuk penutupusan defisit BPJS Kesehatan.
Akan tetapi lebih mengarah kepada perbaikan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
Maka dari itu, dia menilai konsep KRIS yang komprehensif dan matang sebelum diterapkan.
Jadi tidak perlu tergesa-gesa dalam menentukan biaya atau tarif bulanan BPJS Kesehatan.
Pihaknya ingin agar kedepannya implementasi KRIS hanya dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Itulah tadi penjelasan terbaru pihak BPJS Kesehatan mengenai tarif terbarunya di bulan Juli 2022.
Baca Juga: Begini Prosedur Mengisi Skrining BPJS Kesehatan dari Aplikasi Mobile JKN
Source | : | BPJS Kesehatan,YouTube,Dpr.go.id,Bisnis.com |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar