GridFame.id- Perlu tahu begini syarat balik nama kendaraan bermotor 2022 yang penting untuk diketahui.
Syarat balik nama kendaraan bermotor 2022 penting untuk diketahui masyarakat Indonesia.
Pentingnya mengetahui syarat balik nama kendaraan bermotor 2022 yakni diperlukan dalam mempermudah pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.
Balik nama kendaraan bermotor sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemiliki pertama kepada pemilik kedua, dan seterusnya.
Dengan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor atas nama sendiri, Anda tidak perlu repot meminjam KTP miliki orang lain saat mengurus pajaknya.
Maka dari itu pentingnya memahami syarat balik nama kendaraan bermotor 2022 saat ini.
Untuk lebih jelasnya mengenai persyaran balik nama kendaraan bermotor, berikut beberapa hal penting yang dirangkum tim GridFame.id yang mungkin diperlukan.
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, ada beberapa jumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dalam persyaratan balik nama kendaraan bermotor.
Beberap dokumen yang diperlukan untuk balik nama yakni BPKB asli dan fotokpi, STNK asli dan fotokopi, KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi dan juga kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi.
Kemudian mengenai prosedurnya yakni pertama adalah dengan mencabut berkas di Samsat tempat STNK diterbitkan.
Setelah itu Anda dapat mendaftar pembuatan STNK baru di kota tempat Anda tinggal saat ini.
Source | : | Indonesia.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar