GridFame.id - Usia anak masuk SD harus 7 tahun? lantas sebenarnya berapa usia minimal masuk SD?
Usia anak masuk SD mengapa harus 7 tahun? pertanyaan ini banyak terbesit dalam benak orangtua calon peserta didik Sekolah Dasar.
usia anak masuk SD harus 7 tahun itu memang bukan tanpa alasan.
Simak penjelasan alasan anak masuk SD harus 7 tahun!
Untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.
Maka itu ada dasar pertimbangan peraturan usia 7 tahun anak masuk SD.
Usia 7 tahun dirasa pas untuk anak masuk SD karena selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga menjadi pertimbangan dalam aktivitas belajar di SD.
Sementara usia 5-6 tahun, anak masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 jenjang Sekolah Dasar atau SD sudah dimulai.
Jadwal kegiatan PPDB jenjang ini bisa berbeda tergantung dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Dilansir dari Instagram Direktorat SD Kemendikbud Ristek, PPDB sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut sudah tertuang informasi tentang persyaratan usia masuk, jalur pendaftaran, dan tahapan pelaksanaan PPDB jenjang SD.
Salah satunya, mengenai usia. Mulai usia berapa bisa daftar PPDB SD?
Normalnya, usia 7 tahun sudah bisa daftar PPDB SD. Namun, bisa juga di bawah usia 7 tahun asal ada syarat khusus, dikutip dari Kompas.com.
Berikut persyaratan usia masuk SD:
Syarat usia masuk SD
1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan
2. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, serta dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan
3. Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan berada di daerah 3T.
Kisaran Biaya Masuk Sekolah Negeri 2022
Segini kisaran biaya masuk SD Negeri tahun 2022, SD Negeri kerap menjadi pilihan yang terbaik bagi orangtua karena biaya masuknya lebih murah dibanding sekolah swasta.
Lantas, berapa kisaran biaya masuk SD Negeri tahun 2022?
Mengutip langsung dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, kisaran biaya masuk SD Negeri itu sendiri adalah sebesar Rp 0 atau gratis, dikutip dari Nakita.id.
Berdasarkan Bab II Pasal 27 Ayat 1, sekolah negeri termasuk SD Negeri dilarang memungut biaya selama PPDB berlangsung.
Bahkan, sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, juga melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
Lalu, pada Ayat 2, jika melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat masuk SD Negeri tahun 2022 ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: UN Bukan Lagi Jadi Syarat Kelulusan SD, Kemendikbud Ganti Dengan 3 Syarat Ini
Dalam persyaratan tersebut, ada pembahasan mengenai batas usia minimal dalam penerimaan siswa SD baru.
Berdasarkan Bab II Pasal 4, calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun, atau paling rendah 6 (enam) tahun per 1 Juli. Akan tetapi, SD Negeri akan memprioritaskan calon peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
Adapun, pengecualian usia untuk kasus istimewa yaitu berusia paling rendah mendaftar adalah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli, dan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa hingga kesiapan psikis untuk masuk sekolah, sehingga harus dibuktikan dengan rekomendasi profesional maupun dewan guru yang bersangkutan.
Syarat masuk SD Negeri berikutnya juga dapat ditunjukkan pada Bab II Pasal 7, yang mana persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Persyaratan usia ini tidak berlaku untuk sekolah pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, mengutip Bab II Pasal 12, terdapat tiga jalur PPDB SD Negeri di tahun 2022, yakni zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali.
1. Jalur pendaftaran zonasi
Paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah
2. Jalur pendaftaran afirmasi
Paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah
3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali
Paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah
Alasan Usia Anak Masuk SD Harus 7 Tahun
Untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.
Dirangkum dari laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud RI, ada 4 aspek usia masuk SD ditetapkan 7 tahun, minimal 6 tahun.
1. Aspek Fisik
Saat usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Ini karena anak harus diam di kelas sampai siang. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk. Misalnya untuk memegang pensil, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa.
Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak usia ini masih suka bermain.
2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Semakin bertambah usianya, kemampuan konsentrasi meningkat dan semakin mampu memilah materi mana yang harus diperhatikan dan yang harus diabaikan. Rentang konsentrasi untuk usia sekolah biasanya sekitar 30-45 menit.
Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah khususnya di kelas satu, karena ia belum siap belajar berkonsentrasi.
Tetapi, ia masih mengembangkan keterampilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektual dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.
3. Aspek Kognitif
Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, dan berhitung sederhana. Selain itu anak juga diharapkan mampu mengikuti instruksi, paham dan bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan.
4. Aspek Emosi
Pada umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK. Ia diharapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya. Jadi, masalah yang akan terlihat adalah anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah.
Tapi di sisi lain, misalnya anak masih minta ditunggui bunda atau mudah menyerah terhadap tugas yang diberikan atau tidak mau mengerjakan PR karena masih lebih suka bermain dan sebagainya. Melihat berbagai aspek tersebut, sebaiknya Anda jangan terlalu dini menyekolahkan anak, lihat kondisi anak. Karena tiap anak berbeda. Jika Anda memang masih belum yakin memasukkan anak ke SD, maka konsultasikan dengan psikolog anak apakah anak Anda sudah siap atau belum memasuki SD. Keberhasilan dan perkembangan anak juga ditentukan oleh keputusan awal memasukkan anak ke SD, dikutip dari Kompas.com.
Source | : | kompas,Nakita |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar