GridFame.id – Terungkap ini 3 cara mudah nonaktifkan BPJS Kesehatan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat.
3 cara mudah nonaktifkan BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan baik offline maupun online.
Untuk melihat lengkapnya simak pembahasan 3 cara mudah nonaktifkan BPJS Kesehatan yakni baik offfline maupun online via aplikasi ataupun WhatsApp.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan peserta ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan mereka.
Mulai dari peserta meninggal dunia hingga sudah memiliki jaminan perlindungan kesehatan lainnya dari perusahaan swasta.
Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan?
Berikut dikutip dari laman BPJS Kesehatan berikut 3 cara menonaktifkan BPJS Kesehatan baik offline maupun online.
Pertama, Anda bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara offline dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Caranya dengan mempersiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan (jika peserta ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisasi).
Baca Juga: Kelas BPJS Dihapus Ini Fasilitas yang Akan Didapatkan di Kelas Standar
Kemudian mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas terkait alasan menonaktifkan kepesertaan sembari menyerahkan dokumen pendukung.
Setelah itu tunggu proses menonaktifkan BPJS mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar