GridFame.id- Syarat naik kereta api jarak jauh berlaku mulai 17 Juli 2022 penumpang wajib mengetahuinya.
Pengguna rutin cek syarat naik kereta api jarak jauh berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang.
VC Public Relation Joni Martinus mengungkapkan PT KAI akan melakukan penyesuaian aturan tentang syarat perjalanan KA jarak jauh.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid di masyarakat,” seperti dikutip tim GridFame.id dari laman resmi KAI.
Menurut keterangannya aturan ini disesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada saat Pandemi Covid tanggal 8 Juli 2022.
Salah satunya penumpang kereta api jarak jauh yang belum divaksinasi booster wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Aturan ini berlaku mulai keberangkatan pada 17 Juli 2022 mendatang.
Lantas bagaiamana aturan yang akan berlaku tersebut?
Cek untuk melihat informasi lengkapnya di bawah ini.
Aturan baru penumpang KA Jarak Jauh per 17 Juli 2022
Calon penumpang yang sudah vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar