GridFame.id- Syarat naik kereta api jarak jauh berlaku mulai 17 Juli 2022 penumpang wajib mengetahuinya.
Pengguna rutin cek syarat naik kereta api jarak jauh berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang.
VC Public Relation Joni Martinus mengungkapkan PT KAI akan melakukan penyesuaian aturan tentang syarat perjalanan KA jarak jauh.
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid di masyarakat,” seperti dikutip tim GridFame.id dari laman resmi KAI.
Menurut keterangannya aturan ini disesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada saat Pandemi Covid tanggal 8 Juli 2022.
Salah satunya penumpang kereta api jarak jauh yang belum divaksinasi booster wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Aturan ini berlaku mulai keberangkatan pada 17 Juli 2022 mendatang.
Lantas bagaiamana aturan yang akan berlaku tersebut?
Cek untuk melihat informasi lengkapnya di bawah ini.
Aturan baru penumpang KA Jarak Jauh per 17 Juli 2022
Calon penumpang yang sudah vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Calon penumpang yang baru vaksin kedua wajib menujukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Calon penumpang yang masih vaksin pertama wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR 3x24 jam.
Tidak/belum divaksin karena alasan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Calon penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan seritifikat /kartu vaksin kedua tanpa menunjukkan hasil screening negatif Covid-19. jika baru vaksin dosis pertama wajib menujukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan tes RT PCR atau Rapid Tes Antigen namun wajib didampingi orang yang memenuhi persyaratan perjalanan
Joni mengatakan bagi calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan di atas akan ditolak untuk berangkat dan dipersilahkan membatalkan tiketnya.
Mengacu pada aturan tersebut, ia menyebut pihaknya telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid penumpang.
Baca Juga: Diperbarui Begini Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda dan Citilink per Juli 2022
“Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, Web KAI dan pada saat boarding,” imbuhnya.
Selain pernyataan tersebut, dia juga mengingatkan kembali kepada calon penumpang untuk memakai masker baik pada saat di stasiun maupun selama perjalanan kereta api.
Lebih lanjut calon penumpang juga diharuskan mengganti masker secara berkala yakni setiap 4 jam dan membuang limbah masker pada tempat yang disediakan,
“Masker yang digunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu,” bebernya.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya, penumpang yang diizinkan naik kereta api juga memiliki suhu tubuh di bawah 37.3 derajat celcius.
“Pelanggan dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan,” tandasnya.
Itulah tadi syarat terbaru perjalanan KA Jarak Jauh yang akan berlaku mulai 17 Juli 2022.
Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Juni 2022 dari Garuda Indonesia hingga Citilink
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar