GridFame.id - Ini dia cara mencairkan JHT BPJS Ketenaga kerjaan secara online.
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online ternyata sangat mudah, lo.
Simak cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online sampai tuntas.
Bagi yang belum tahu, saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan berasal dari akumulasi iuran rutin yang dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan dan karyawan yang menjadi peserta.
Saldo tersebut bisa dicairkan dengan beberapa kondisi.
Beberapa di antaranya adalah ketika mengundurkan diri atau di-PHK.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipehuni jika ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Lalu bagaimana syarat dan cara mencairkannya?
Simak sampai habis!
Baca Juga: Begini Cara BPJS Checking Untuk Tahu Masih Aktif atau Tidak Secara Online
Cara mencairkan JHT BPJS ketenagakerjaan secara online
Peserta dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secala online dengan mengakses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar