GridFame.id – Cek mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru cek selengkapnya.
Tunjangan profesi guru merupakan dana tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat keahlian atau professional yang telah didapatkan dari perguruan tinggi.
Seluruh aturan maupun mekanisme mengenai pembayaran tunjangan profesi guru sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.
Merujuk pada peraturan tersebut, ada beberapa mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru 2022 yang perlu diketahui oleh para guru.
Lantas seperti apa mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2022?
Sesuai dengan aturan yang ada begini mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru 2022.
Pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus berdasarkan data Guru ASN daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan profesi dan tunjangan khusus pada SIM-Bar.
Tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru Aparatur Sipil Negera daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana tunjangan profesi dan tunjangan khusus di rekening kas umum daerah.
Baca Juga: Maaf Terpaksa Gigit Jari Tunjangan Sertifikasi Guru Terancam Dihapus Karena Hal Ini
Mengenai hal terdapat kekurangan pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus akibat kenaikan gaji berkala guru ASN daerah, maka:
ASN Daerah yang kenaikan gaji berkalanya setelah penetapan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembayaran kenaikan gaji berkala dimaksud pada tahun berkenaan setelah Guru ASN Daerah yang bersangkutan melakukan perbaikan data pada Dapodik, dan pembayaran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) gaji berkala, sehingga nilai hak bayar pada SIM-Bar sesuai dengan kenaikan gaji berkala (proses reload); dan
Source | : | kemdikbud.go.id,gridfame |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar