GridFame.id - Tangkap layar chat WA antara Putri Candrawathi dan Brigadir J ditunjukkan Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Kabar Petang TV One.
Dalam chat WhatsApp tersebut, Brigadir J sempat memperingatkan Putri Candrawathi soal perlakuan suaminya, Ferdy Sambo.
Awalnya, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa hubungan antara Putri Candrawathi, Brigadir J dan adik Yosua yakni Brigadir LL baik saja.
Kamaruddin kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang ia sebut bukti hubungan baik antara Brigadir J dengan Putri.
Kedekatan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J ini seperti ibu dan anak.
Bahkan chat- chat WhatsApp antara Brigadir J dan Putri Candrawathi pun begitu hangat.
"Sehari sebelum dia ditembak, nah di sini masih hangat WA-nya ibu Putri tidak ada bilang dia dilecehkan, bagus-bagus aja jawaban ibu Putri ini dan mesra gitu dalam arti dekat gitu loh," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube TvOneNews, Selasa (16/8/2022).
Bahkan, Putri Candrawathi juga memiliki nama panggilan khusus untuk Brigadir J, yakni Bodyguard Sua.
Sepertinya panggilan 'Sua' diambil dari nama asli Brigadir J, yakni Nopryansah Yosua Hutabarat.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkit aksi Putri Cnadrawathi yang mohon-mohon kepada ibunda Brigadir J.
Putri Candrawathi ingin menjadikan Brigadir J sebagai anak angkat.
Di hadapan ibunda Brigadir J, Putri Candrawathi pernah berjanji untuk merawat Brigadir J bak anak kandung sendiri.
"Bisa nanti wawancara langsung kepada ibunya almarhum, bahwa dia pernah memohon kepada ibu kandungnya Brigadir J untuk dijadikan anaknya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak
"Kamu yang melahirkan, biar aku yang merawat ya, anak kita, kan begitu," tutur Putri Candrawathi seperti yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menjelaskan bahwa kliennya memiliki hubungan baik dengan Putri Candrawathi.
Bahkan hubungan Putri Candarwathi dan adik Brigadir J pun tergolong baik.
Untuk membuktikannya, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti ini.
"Kalau sekiranya Yosua jahat, pastilah adiknya dimaki-maki," kata Kamaruddin.
"Ini buktinya bisa diperiksa," ujarnya sambil menunjukkan ponsel miliknya ke kamera.
Setelah itu, terlihat kalau Brigadir J mengadu kepada Putri Candrawathi soal perlakuan Ferdy Sambo.
Maka dari itu, Brigadir J sempat memperingatkan Putri Candrawathi untuk hati-hati.
"Jadi yang jahat itu yang Bapak, bukan yang Ibu," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Bahkan Brigadir J pun sempat diancam akan dihabisi.
"Sejak tanggal 21 Juni 2022 sudah diancam mau dibunuh," ungkapnya.
Namun chat soal ancaman itu hanya diberitahukan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Kini, aksi Putri Candrawathi yang membuat skenario bersama Ferdy Sambo itu membuat keluarga Brigadir J geram.
Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar Putri Candrawathi membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada hari pembunuhan Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022.
"Kita kan kesal, mestinya ngomong saja dong," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mendesak Putri Candrawathi untuk segera menyampaikan permintaan maafnya dalam waktu 1x24 jam.
Batas waktunya adalah pukul 24.00 atau 00.00 WIB tengah malam nanti
"Makanya saya warning kemarin, minta maaf dalam 1x24 jam, kalau tidak saya akan melaporkan dia ( Putri Candrawathi),. Batas waktunya nanti malam sampai jam 24.00 atau 00.00 WIB ," tegas Kamaruddin Simanjuntak, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVone News, Senin (15/8/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi juga bagian dari pelaku.
"Dia juga pelaku. Kalau dia tidak juga menyesali perbuataannya dan tidak minta maaf kepada klien saya, dan minta maaf kepada 27 juta penduduk Indonesia," pungkasnya.
Jika Putri Candrawathi tidak lekas meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak tak segan akan melaporkan Putri Candrawathi sebagai pelaku pembunuhan berencana.
"Saya akan laporkan dia sebagai pelaku pemufakatan jahat, menghalang-halangi penyidikan, merusak barang bukti, kemudian akan melaporkan dia sebagai penyebar berita bohong.
Kemudian akan melaporkan dia sebagai pelaku pembunuhan terencana. Karena dia ada disitu. Minimal kena pasal 55 dan 56 KUHP," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Brigadir J Sempat Ngadu soal Sikap Ferdy Sambo, Peringatkan Putri Candrawathi: Bapak Jahat
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar