GridFame.id - Sosok Putri Candrawathi semakin menjadi sorotan publik, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi kesehatan jiwa istri Irjen Ferdy Sambo.
LPSK menemukan beberapa tanda dan gejala terkait kesehatan jiwa Putri Candrawathi.
Kondisi kesehatan jiwa Putri Candrawathi ini pun sempat menjadi topik perbincangan di jagat maya.
Sebelum membahas kondisinya, sebagai informasi Putri Candrawathi semakin disorot publik usai istri Ferdy Sambo ini membuat dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan pertama adalah tentang percobaan pembunuhan.
Laporan tersebut, teregister dengan nomor LP368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco Pasal 53 KUHP.
Kedua, laporan soal pelecehan teregister dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Belakangan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menghentikan dua laporan tersebut.
Andi mengatakan, perkara dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi adalah upaya untuk mengaburkan kasus sebenarnya.
Termasuk, laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan pelaku Brigadir J.
Source | : | tribunnews,KompasTV |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar